Koalisi Masyarakat Pemerhati Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (KOMPAK-Sultra) berunjuk rasa di gedung DPRD Sultra mendesak PT. Sultra Utama Nikel (SUN) agar menindaklanjuti kesepakatan tentang ganti rugi dan kontribusi warga wilayah tambang.
Jika proses ganti rugi warga tak dipenuhi, maka KOMPAK mengancam akan menghentikan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT. SUN di Kelurahan Aneka Marga dan Marga Jaya Kecamatan Rarowatu Utara Kabuaten Bombana.
Pernyataan ini dilontarkan KOMPAK dalam orasinya saat berada di gedung DPRD Sultra, Senin (14/11). Koordinator lapangan Rizal Batara Kamaru, dalam orasinya menyatakan PT. SUN sama sekali tidak peduli dengan permasalahan lingkungan hidup ataupun aturan-aturan pertambangan yang telah ditetapkan, sehingga mengakibatkan pencemaran pada lingkungan dan pemukiman warga termasuk lahan pertanian dan perkebunan warga.
Rizal dkk mencatat, ada puluhan hektar sawah masyarakat mengalami pencemaran dan kekeringan semenjak masuknya PT. SUN beroperasi sehingga mengakibatkan ratusan petani kehilangan mata pencahariannya. Apalagi sawah masyarakat yang digenangi limbah pertambangan PT SUN.
Oleh karena itu, Kompak meminta kepada Pemprov untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi kembali tentang kuasa penambangan yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan aktifitas penambangan di wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk melakukan pengawasan ketat tentang pengolahan pertambangan yang ada di Sultra khususnya mengenai AMDAL.
KOMPAK juga mendesak DPRD Sultra untuk segera mengahadirkan Pemprov bersama Pemda Kabupaten Bombana serta pihak PT. SUN untuk melakukan hearing kesepakatan bersama warga Bombana dalam wilayah tambang ataupun masyarakat sekitarnya.
"Kalau pernyataan sikap kami ini tidak diindahkan, maka atas nama KOMPAK Sultra dan masyarakat akan menghentikan aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. SUN secara paksa,"teriaknya lagi. Massa KOMPAK harus kecewa dan membubarkan diri, setelah beberapa saat melakukan orasi di depan gedung DPRD Sultra, karena tak satupun anggota dewan yang menemui mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar